ISTEM POLITIK DI INDONESIA
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat dan inayah-Nya. Shalawat dan salam semoga di limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga dan para sahabat-Nya.
Makalah ini kami buat semata-mata untuk keperluan siswa siswi ataupun masyarakat yang sekiranya di kemudian hari memerlukannya. Makalah ini juga dapat di manfaatkan oleh para guru sebagai bahan mengajar.
Materi makalah ini di susun dari berbagai sumber pembelajaran di sekolah maupun yang lainnya. Kami selaku penyusun berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi siswa siswi ataupun orang-orang yang membacanya untuk menjadi ladang amal.
Meskipun kami telah berusaha semaksimal mungkin menyuguhkan makalah ini dalam wujud yang terbaik, kami yakin pasti tak lepas dari kekurangan, sesuai dengan peri bahasa yang mengatakan bahwa, ”Tak Ada Gading Yang Tak Retak’’,maka penulis menerima kritik dan saran terbuka bagi semua pihak untuk sempurnanya kami dalam menyusun makalah pada masa-masa mendatang.
Akhirnya kami sampaikan terima kasih atas segala bentuk kerjasamanya semoga Allah SWT. Meridhoi ikhtiar kita dalam membangun generasi Indonesia melalui makalah ini,Amin.
PRAYA, 21 April 2013
PENYUSUN
DAFTAR ISI
1. COVER...........................................................................................................................................i
2. KATA PENGANTAR ...............................................................................................................1
3. DAFTAR ISI................................................................................................................................2
4. BAB I ............................................................................................................................................3
PENDAHULUAN
5. BAB II ..........................................................................................................................................5
PEMBAHASAN
6. BAB III.......................................................................................................................................10
PEMBAHASAN ISI
7. BAB IV………………………………………………………………………………..……………….14
PENUTUP
8. DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sistem politik pada suatu negara terkadang bersifat relatif, hal ini dipengaruhi oleh elemen-elemen yang membentuk sistem tersebut.Juga faktor sejarah dalam perpolitikan di suatu negara. Pengaruh sistem politik negara lain juga turut memberi kontribusi pada pembentukan sistem politik disuatu negara. Seperti halnya sistem politik di Indonesia, seiring dengan waktu, sistem politik di Indonesia selalu mengalami perubahan.
Indonesia merupakan bagian dari sistem politik dunia, dimana sistem politik Indonesia akan berpengaruh pada sistem politik negara tetangga maupun dalam cakupan lebih luas. Struktur kelembagaan atau institusi khas Indonesia akan terus berinteraksi secara dinamis, saling mempengaruhi, sehingga melahirkan sistem politik hanya dimiliki oleh Indonesia. Namun demikian, kekhasan sistem politik Indonesia belum dapat dikatakan unggul bila kemampuan positif struktur dan fungsinya belum diperhitungkan sistem politik negara lain.
Salah satu syarat penting dalam memahami bagaimana sistem politik Indonesia adalah melalui pengembangan wawasan dengan melibatkan institusiinstitusi nasional dan internasional.Artinya lingkungan internal dan eksternal sebagai batasan dari suatu sistem politik Indonesia harus dipahami terlebih dahulu.
B. Rumusan Masalah
Untuk mempermudahkan dalam penulisan Karya tulis ini, maka penulis menyusun rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian Sistem Politik ?
2. Bagaimana proses politik di Indonesia ?
3. Bagaimana sejarah system politik di Indonesia ?
4. Bagaimana peran serta masyarakat dalam sistem politik di Indonesia ?
Disamping sebagai tugas guna memenuhi sebagian persyaratan untuk menempuh kenaikan kelas XI di Sekolah Menengah Atas 1 Praya Tengah tahun pelajaran 2012 / 2013, karya tulis ini disusun juga bertujuan untuk lebih mengetahui tentang :
1. Pengertian Sistem Politik
2. Proses politik di Indonesia
3. Sejarah sistem politik di Indonesia
4. Peran serta masyarakat dalam sistem politik di Indonesia
D. Metode Pengumpulan Data
Dalam penyusunan karya tulis ini diperlukan suatu metode.Adapun dalam pengumpulan data ini penulis menggunakan metode kepustakaan.
E. Sistematika Karya Tulis
Agar lebih jelas tentang urut-urutan dalam karya tulis ini, maka membuat sistematika sebagai berikut :
1. BAB I : PENDAHULUAN
Berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan karya tulis, metode pengumpulan data, dan sistematika karya tulis.
2. BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem Politik
B. Proses politik di Indonesia
3. BAB III : PEMBAHASAN ISI
A. Sejarah sistem politik di Indonesia
B. Peran serta masyarakat dalam sistem politik di Indonesia
4. BAB IV : PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
5.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian sistem Politik
1. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
2. Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi.Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
3. Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
4. Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya. Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara.Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
B. Proses Politik Di Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa prakolonial
- Masa kolonial (penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi terpimpin
- Masa Demokrasi Pancasila
- Masa Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
- Penyaluran tuntutan
- Pemeliharaan nilai
- Kapabilitas
- Integrasi vertical
- Integrasi horizontal
- Gaya politik
- Kepemimpinan
- Partisipasi massa
- Keterlibatan militer
- Aparat Negara
- Stabilitas
Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
1. Masa prakolonial (Kerajaan)
- Penyaluran tuntutan : rendah dan terpenuhi
- Pemeliharaan nilai : disesuikan dengan penguasa
- Kapabilitas : SDA melimpah
- Integrasi vertikal : atas bawah
- Integrasi horizontal : nampak hanya sesama penguasa kerajaan
- Gaya politik : kerajaan
- Kepemimpinan : raja, pangeran dan keluarga kerajaan
- Partisipasi massa : sangat rendah
- Keterlibatan militer : sangat kuat karena berkaitan dengan perang
- Aparat negara : loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
- Stabilitas : stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
2. Masa kolonial (penjajahan)
- Penyaluran tuntutan : rendah dan tidak terpenuhi
- Pemeliharaan nilai : sering terjadi pelanggaran ham
- Kapabilitas : melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
- Integrasi vertikal : atas bawah tidak harmonis
- Integrasi horizontal : harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
- Gaya politik : penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
- Kepemimpinan : dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
- Partisipasi massa : sangat rendah bahkan tidak ada
- Keterlibatan militer : sangat besar
- Aparat negara : loyal kepada penjajah
- Stabilitas : stabil tapi dalam kondisi mudah pecah
3. Masa Demokrasi Liberal
- Penyaluran tuntutan : tinggi tapi sistem belum memadani
- Pemeliharaan nilai : penghargaan HAM tinggi
- Kapabilitas : baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
- Integrasi vertikal : dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi horizontal : disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
- Gaya politik : ideologis
- Kepemimpinan : angkatan sumpah pemuda tahun 1928
- Partisipasi massa : sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
- Keterlibatan militer : militer dikuasai oleh sipil
- Aparat negara : loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
- Stabilitas : instabilitas
4. Masa Demokrasi terpimpin
- Penyaluran tuntutan : tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
- Pemeliharaan nilai : Penghormatan HAM rendah
- Kapabilitas : abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
- Integrasi vertikal : atas bawah
- Integrasi horizontal : berperan solidarity makers,
- Gaya politik : ideolog, nasakom
- Kepemimpinan : tokoh kharismatik dan paternalistik
- Partisipasi massa : dibatasi
- Keterlibatan militer : militer masuk ke pemerintahan
- Aparat negara : loyal kepada negara
- Stabilitas : stabil
5. Masa Demokrasi Pancasila
- Penyaluran tuntutan : awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
- Pemeliharaan nilai : terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
- Kapabilitas : sistem terbuka
- Integrasi vertikal : atas bawah
- Integrasi horizontal : nampak
- Gaya politik : intelek, pragmatik, konsep pembangunan
- Kepemimpinan : teknokrat dan ABRI
- Partisipasi massa : awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
- Keterlibatan militer : merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
- Aparat negara : loyal kepada pemerintah (Golkar)
- Stabilitas : stabil
6. Masa Reformasi
- Penyaluran tuntutan : tinggi dan terpenuhi
- Pemeliharaan nilai : Penghormatan HAM tinggi
- Kapabilitas : disesuaikan dengan Otonomi daerah
- Integrasi vertikal : dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi horizontal : nampak, muncul kebebasan (euforia)
- Gaya politik : pragmatik
- Kepemimpinan : sipil, purnawiranan, politisi
- Partisipasi massa : tinggi
- Keterlibatan militer : dibatasi
- Aparat negara : harus loyal kepada negara bukan pemerintah
- Stabilitas : instabil
BAB III
PEMBAHASAN ISI
A. Sejarah Sistem Politik di Indonesia
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam prosespolitik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yangberputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka,karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangansaja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatantradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretansekilas.Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitupendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan.
Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitassistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan.Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantarapara pakar politik.Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikutioleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik diukur dari sudutmoral.Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkatprestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalammasyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.
Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahanpolitik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan darilingkungan internasional.Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proses mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1. Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber dayamanusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudiandigunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah,pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akanmemberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yangkemudian menghidupkan negara.
2. Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolahsedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan sepertisembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembalididistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3. Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkahlaku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasiindividu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintahmembutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkanketerlibatan masyarakat terkekang.
4. Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secaraselektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterimakebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5. Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input danoutput, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi olehmasukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadiukuran kapabilitas responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuahnegara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkansekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdaganganinternasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atauberkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepadanegara-negara berkembang.
B. Peran Serta Masyarakat Dalam Sistem Politik
Dilihat dari perkembangan sejarah, demokrasi Indonesia dibedakan dalam beberapa masa, yaitu Masa Republik Indonesia I, Masa Republik Indonesia II, Masa Republik Indonesia III.
1. Masa Republik Indonesia I
Pada masa RI I masa demokrasi konstitusional menonjolkan peranan parlemen dan partai-partai politik sehingga disebut demokrasi parlementer.
2. Masa Republik Indonesia II
Pada masa RI II lebih dikenal dengan masa demokrasi terpimpin.Pada masa ini pula beberapa aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional secara moral sebagai landasannya.Selain itu telah menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat dalam pelakasanaannya.
3. Masa Republik Indonesia III
Pada masa RI III demokrasi Pancasila mucnul sebagai demokrasi konstitusional dengan menonjolkan sistem presidensil.Dengan demikian peranan eksekutif terutama pada masa orde baru sangat dominan dalam menjalankan dan mengendalikan jalannya pemerintahan.
Demokrasi Pancasila pada masa reformasi secara formal menunjukkan sistem presidensiil.Namun, peranan legislatif cukup menonjol dalam menjalankan dan mengendalikan jalannya roda pemerintahan.Untuk itu kita harus dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa sehingga pembangunan nasional yang telah berlanjut tetap dapat dilaksanakan dalam usaha mencapai tujuan nasional.
Perlu disadari abhwa di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat aneka ragam kepentingan dan pendapat yang berbeda.Segala sesuatunya harus dapat diselesaikan sesuai dengan tatanan masyarakat, termasuk wadah berupa kelembagaan-kelembagaan negara. Dalam hal ini, antara lain lembaga perwakilan rakyat merupakan lembaga yang dapat menyalurkan kepentingan dan pendapat rakyat yang beraneka ragam.
Karena itu bangsa Indonesia hendaknya dpaat bersikap positif dalam pengembangan demokrasi Pancasila antar alain sebagai berikut :
a. Menggunakan hak pilihnya (hak memilih dan dipilih)
b. Ikut melaksanakan pemilu secara langsung.
c. Musyawarah mufakat.
d. Mengakui dan menghormati hak asasi manusia termasuk kebebasan beragama.
e. Menjunjung tinggi hukum yang sedang berlaku.
Bentuk perwujudan hak dan wewenang warga Indonesia dalam demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
a. Menadi anggota / pengurus ormas atau orpol sesuai dengan pasal 28 UUD 1945.
b. Memperoleh pendidikan ikut menangani serta mengembangkan pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD 1945.
c. Ikut aktif dalam kegiatan koperasi dan kegiatan ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
Dengan demikian setiap warga negara Indonesia harus ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengembangan demokrasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai system demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat.Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik.Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif).
UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara.Lembaga legislatif terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh seorang wakil presiden dan kabinet.Di tingkat regional, pemerintahan provinsi dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadya dipimpin oleh seorang bupati/walikota. Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya.
Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberi nasehat, dan fungsi adminsitrasi.Saat ini UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat.Amandemen konstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubungan lembaga-lembaga negara.
B. Saran
Peran penting sejarah dalam memahami sistem politik sangat berkaitan dengan faktor lingkungan.Perubahan lingkungan sebagai batas ruang lingkup sistem politik merupakan hasil bentukan budaya yang terdapat di dalam maupun di luar sistem.
Budaya sendiri merupakan peristiwa sejarah yang menggambarkan pola perilaku, cita rasa, yang dirasakan, ditanamkan, diwariskan, dari generasi satu ke generasi lainnya.Dengan demikian sangatlah naif apabila kita menganalisa sistem politik sekarang tanpa paham akar sejarahnya. Karena yang akan kita dapatkan hanyalah analisa sempit yang tidak dapat memberikan sumbangsih bagi kepentingan perbaikan sistem politik di masa depan.
Apabila sistem berfungsi seperti tahapan yang digambarkan, kita akan mendapatkan “sistem politik stabil.” Sedangkan apabila sistem tidak berjalan sesuai tahapan, maka kita akan mendapatkan “sistem politik disfungsional.” Easton menetapkan batasan lingkungan pada sistem politik dimana input dan output senantiasa berada dalam keadaan tetap, seperti tergambar dalam ilustrasi di bawah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Mariam Budiarjo, dkk, “Dasar-dasar ilmu Politik”, Gramedia, 2003
Murshadi “Ilmu Tata Negara; untuk SLTA kelas III”, Rhineka Putra, bandung, 1999
Nugroho Notosusanto, “Sejarah Nasional Indonesia”, Balai Pustaka, 2008
Nazaruddin, “Profil Budaya Politik Indonesia”, Pustaka Utama, 1991
Nazaruddin Sjamsuddin, “Dinamika Politik Indonesia”, Gramedia Pustaka Utama, 1993
No comments:
Post a Comment